Penataan Konsep Kawasan Wisata Kelurahan Alun-Alun Contong sebagai Kampung Wisata Religi dan Sejarah
Keywords:
Potensi Wisata, Konsep Kawasan Wisata, Kampung Tuwo Religi, Kampung Pecinan, Kelurahan Alun-Alun Contong, SurabayaAbstract
Pariwisata biasa digunakan sebagai media untuk melepas penat setelah padatnya rutinitas yang dilakukan sehari-hari, utamanya bagi penduduk perkotaan. Kelurahan Alun-Alun Contong merupakan suatu wilayah di tengah Kota Surabaya yang memiliki potensi wisata. Peluang wilayah ini menjadi destinasi wisata religi dan sejarah cukup besar. Namun, peluang tersebut belum dimanfaatkan dengan optimal karena tidak terkonsepnya sebuah wisata sebagai kerangka dasar dalam proses pengembangan kawasan wisata. Maka dari itu, perlu untuk dilakukan penataan konsep kawasan wisata agar memenuhi sapta pesona pariwisata. Tujuan dari pengabdian dalam bentuk program Kuliah Kerja Nyata Tematik MBKM (KKNT-MBKM) Skema Desa Wisata ini adalah memberikan rekomendasi kepada stakeholders dalam penataan konsep kawasan wisata di Kelurahan Alun-Alun Contong Kota Surabaya agar dapat menjadi kawasan wisata dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar. Setelah dilakukan kajian pada pengabdian ini, ditemukan berbagai potensi yang dapat dijadikan titik lokasi wisata di Kelurahan Alun-Alun Contong. Kegiatan pengabdian KKNT-MBKM yang berlangsung sejak bulan Maret sampai bulan Juni ini mampu menghasilkan dua konsep kawasan wisata yang terdiri dari Kampung Tuwo Religi dan Kampung Pecinan.
References
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Rusyidi, B., & Fedryansah, M. (2018). Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 155–165. https://doi.org/10.24843/jdepar.2017.v05.i01.p26
Suwantoro, G. (2004). Dasar-dasar Pariwisata. Yogyakarta: Andi.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Penulis.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).