Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM di Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Kota Surabaya

Authors

  • Fidya Istiqfarini Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Rafandito Mahendra N.P Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Shella Yoseva Simangunsong Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Keywords:

UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Legalitas Usaha, Pelaku Usaha, Pengabdian

Abstract

Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng merupakan salah satu kelurahan yang memiliki sejumlah pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha seperti pedagang kuliner, toko kelontong, penatu, dan konveksi. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dikarenakan kurangnya sosialisasi dan ketidaktahuan masyarakat mengenai NIB. Oleh sebab itu, dalam pengabdian masyarakat ini Kelompok 16 KKNT MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM di Kelurahan Pucang Sewu. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini yaitu membantu pelaku UMKM agar memiliki NIB. Metode yang digunakan dalam program pendampingan pembuatan NIB yaitu pertama, melakukan pendataan jumlah pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Kedua, melakukan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB para pelaku UMKM. Ketiga, pembuatan NIB pelaku UMKM. Keempat, penyerahan dokumen NIB kepada pelaku UMKM. Terdapat hasil positif dalam kegiatan pengabdian ini. Pertama, sebanyak 35 pelaku UMKM telah memiliki NIB. Kedua, pelaku UMKM mengetahui NIB dan pentingnya memiliki izin usaha.

References

A. Setiawan, “Aspek Perizinan Usaha Mikro Bidang Warung Makan Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” Moral. J. Ilmu Hukum., vol. 8, pp. 75–89, 2022.

H. Aqliyah and E. Evinovita, “Faktor Penyebab Rendahnya Minat UMKM di Kecamatan Pamijahan Dalam Memilih Pembiayaan pada Bank Syariah,” El-Mal J. Kaji. Ekon. Bisnis Islam, vol. 1, no. 1, pp. 132–160, 2018, doi: 10.47467/elmal.v1i1.294.

L. Hanim, H. Djunaedi, and H. D. Wahyono, “Pemahaman Warga Genuk Terhadap Pentingnya Nomor Induk Berusaha ( Nib ) Guna Percepatan Pembangunan Di Era Pandemi,” 2020.

G. Hartadi, B. Suryono, and T. Mildawati, “Pemahaman Usaha Mikro Kecil Menengah Terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan,” J. Akunt. dan Pajak, vol. 21, no. 01, pp. 1–13, 2020, doi: 10.29040/jap.v21i1.824.

T. A. P. Pasha, “Persepsi dan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Pentingnya Sistem Manajemen Keuangan pada UMKM di Kota Pekanbaru,” no. 42, 2022.

S. Hartono, T. E. Ardiana, R. Listyono, T. Purwaningrum, and Y. Cahyono, “Pendampingan Pengesahan Pendirian, Nomor Induk Berusaha, dan Penyusunan Laporan Keuangan Amal Usaha Muhammadiyah di Wilayah Kabupaten Ngawi,” J. Budimas, vol. 2, no. 2, pp. 95–99, 2020.

Ika Wulandari and Martinus Budiantara, “Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission,” Din. J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 6, no. 2, pp. 386–394, 2022, doi: 10.31849/dinamisia.v6i2.8205.

E. Widya, P. Prananingtyas, and B. Ispriyarso, “Pelaksanaan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission ( Studi Pendirian Perseroan Terbatas Di Kota Semarang ),” Notarius, vol. 12, pp. 231–252, 2019.

Irawaty, R. F. Anitasari, and A. Setiawan, “Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” J. Pengabdi. Huk. Indones., pp. 35–49, 2022.

OSS, “Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro Kecil ( Umk ) Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko,” Oss.Go.Id. 2021. [Online]. Available: https://oss.go.id/panduan?tab=0

OSS, “Panduan Perizinan Usaha Mikro Kecil (Umk) Risiko Rendah Dan Menengah Rendah,” Oss.Go.Id. 2021. [Online]. Available: https://oss.go.id/panduan?tab=0

Downloads

Published

30-06-2022

Issue

Section

Articles